Formulir yang Sangat Tidak User Friendly ??
Kemarin malam setelah sampai di rumah dari kantor, PRT kami memberitahukan ada titipan formulir dari Ketua RT untuk diisi dan dikembalikan kepada beliau secepatnya. Setelah mandi dan makan malam, akhirnya saya berkesempatan melihat formulir tersebut. Judul yang tertera disana adalah “Formulir Isian Biodata Penduduk untuk WNI (Per Keluarga)”. Mata saya pun terbelalak saat melihatnya.
Luar biasa, ini sungguh suatu formulir data kependudukan paling rumit yang pernah saya temui. Betapa tidak ?? Lembar formulirnya seukuran A3 (35 cm x 28 cm), berisi penuh isian yang harus dilengkapi. Di balik lembar formulir itu, ada petunjuk cara pengisiannya !! Pengisiannya pun dibuat cukup rumit, sehingga saya pun harus membolak-balik lembar formulir untuk mengetahui cara pengisian suatu point tertentu misalnya :-(.
Bayangkan bila Anda harus mengisi seperti ini:
- Jenis Kelamin, 1 untuk “Laki-laki” dan 2 untuk “Perempuan”. Kenapa tidak dibuat simple saja, misalnya dengan mengisi L atau P misalnya ?? Barangkali khawatir salah mengisikan P yang berarti “Pria”, instead of “Perempuan” ?? Toh bisa dijelaskan di petunjuk cara pengisian bukan ??
- Akte Kelahiran, 1 untuk “Tidak Ada” dan 2 untuk “Ada”. Kenapa tidak menggunakan tanda silang untuk “Tidak Ada” dan tanda centang bila “Ada” ??
- Golongan Darah, 1 untuk “A”, 2 untuk “B”, 3 untuk “AB”, 4 untuk “O”, dan 5 untuk “Tidak Tahu”. Hiks, tinggal kasih dua kotak, isi as it is
tanpa harus menggunakan kode-kode semacam itu
- Pendidikan, 1 untuk “Tidak/Belum Sekolah”, 2 untuk “Belum Tamat Sekolah Dasar”, dst.. Seperti anak kami Brian misalnya, yang sedang duduk di Playgroup, saya harus pilih apa ?? Kalau pilih 1, lha wong dia sudah sekolah.. Kalau pilih 2, lha wong dia belum masuk Sekolah Dasar sama sekali, piye jal ??
- Pekerjaan, ada profesi-profesi tertentu yang terkesan cukup diistimewakan, betapa tidak ?? Sampai perlu diberikan nomor pilihan tersendiri, misalnya Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota; apakah sampai sebegitunya sehingga harus diberi nomor tersendiri, sedangkan ada sekian banyak profesi yang tidak tertera disana ?? Juga ada profesi-profesi yang semestinya (menurut saya) bisa digabung, misalnya Pendeta dan Pastur, Penyiar Televisi dan Penyiar Radio. Anehnya lagi, ada pilihan Paranormal lho; sungguh luar biasa, masakan dalam isian formulir resmi pemerintahan ada pilihan semacam ini 🙁 ?? Mohon maaf sebelumnya, bukannya tidak menaruh hormat atas profesi tersebut, namun bila profesi semacam ini dimasukkan dalam pilihan, bukankah sudah selayaknya profesi-profesi lain juga dimasukkan ??
- NIK Ayah dan Ibu, waduh ini sungguh merepotkan.. masih untung bila orangtuanya masih ada dan bisa dihubungi untuk mencari tahu NIK (kayaknya ini Nomor Induk Kependudukan yah ?? CMIIW), lha kalau sudah meninggal dan dokumennya ikut musnah/hilang ?? Atau kebetulan masih berada di luar kota/negeri, sehingga sama sekali tidak ekonomis untuk menghubungi mereka untuk sekedar melengkapi data ini ??
Sungguh saya tidak bisa membayangkan betapa banyak orang-orang yang akan menjumpai kesulitan dalam mengisi formulir ini, dan betapa banyak orang-orang yang akan melakukan pengisian yang salah karena kurang pemahaman ataupun proses pengisian yang begitu sulit. Akhirnya, tujuan formulir ini tidak akan tercapai karena it is not user friendly. Jujur, untuk pertama kalinya saya melihat formulir yang begitu rumit; bahkan pengisian formulir Visa Kedatangan pun saya rasa tidak serumit formulir ini :-D.
Selamat mengisi formulir ini :-).